Reyog Ponorogo, sebuah seni tradisional yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menjadi salah satu tarian yang ditampilkan dalam acara syukuran penetapan warisan budaya. Acara tersebut diadakan untuk memperingati keberhasilan Reyog Ponorogo dalam mendapatkan status sebagai warisan budaya tak benda dari UNESCO.
Reyog Ponorogo merupakan seni pertunjukan yang menggabungkan unsur tari, musik, dan teater. Tarian ini biasanya dipentaskan dalam rangkaian upacara adat, seperti pernikahan, khitanan, dan acara keagamaan lainnya. Dalam pertunjukannya, para penari Reyog Ponorogo mengenakan kostum yang megah dan misterius, lengkap dengan topeng dan aksesori lainnya.
Pengakuan dari UNESCO sebagai warisan budaya tak benda merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi masyarakat Ponorogo. Hal ini menunjukkan bahwa Reyog Ponorogo memiliki nilai budaya yang tinggi dan patut dilestarikan. Dengan adanya status tersebut, diharapkan seni tradisional ini dapat terus berkembang dan dikenal oleh masyarakat luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Syukuran penetapan warisan budaya ini juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat, budayawan, serta para penari Reyog Ponorogo. Mereka menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pengakuan yang diterima oleh seni tradisional tersebut. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk terus melestarikan dan mengembangkan Reyog Ponorogo agar tetap menjadi bagian dari identitas budaya bangsa.
Dengan adanya acara syukuran ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melestarikan warisan budaya tradisional, seperti Reyog Ponorogo. Semua pihak diminta untuk turut serta dalam upaya pelestarian dan pengembangan seni tradisional ini, agar dapat terus dikenang dan dinikmati oleh generasi mendatang.