Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO telah menjadi salah satu daya tarik wisata yang menarik bagi para wisatawan. Reyog Ponorogo merupakan salah satu seni tari tradisional yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Seni tari ini telah menjadi bagian penting dari budaya dan identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.
Reyog Ponorogo adalah sebuah pertunjukan tari yang menggabungkan gerakan tari, musik, dan teater dalam satu kesatuan yang spektakuler. Pertunjukan ini biasanya melibatkan sejumlah penari yang mengenakan kostum dan topeng yang mencolok serta musik yang menggema melalui alat musik tradisional seperti kendang dan gong. Gerakan tari yang energik dan dramatis membuat Reyog Ponorogo menjadi pertunjukan yang sangat menarik untuk disaksikan.
Dengan penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB, hal ini membantu melestarikan dan mempromosikan seni tari tradisional ini kepada dunia. Wisatawan dari berbagai belahan dunia dapat menikmati keindahan dan keunikan dari pertunjukan Reyog Ponorogo, serta memahami nilai-nilai budaya dan sejarah yang terkandung dalam setiap gerakan tari dan musik yang ditampilkan.
Selain itu, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB juga memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. Dengan semakin banyaknya wisatawan yang datang untuk menyaksikan pertunjukan ini, maka akan meningkatkan pendapatan bagi para seniman dan pelaku seni tari tradisional di Ponorogo. Hal ini juga akan mendorong pertumbuhan industri pariwisata di daerah tersebut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB telah memberikan dampak positif bagi pariwisata dan budaya di Kabupaten Ponorogo. Pertunjukan seni tari tradisional ini tidak hanya menjadi daya tarik bagi wisatawan, tetapi juga menjadi sarana untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia kepada dunia. Semoga keberadaan Reyog Ponorogo sebagai WBTB dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang.