Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program FIFTY sebagai upaya untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

FIFTY merupakan singkatan dari Financial Inclusion for Traditional Industry, yang artinya inklusi keuangan untuk industri tradisional. Melalui program ini, Kemenparekraf akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar mereka dapat mengelola keuangan dengan lebih baik, serta memperluas akses mereka ke berbagai sumber pendanaan yang tersedia.

Salah satu tujuan utama dari program FIFTY adalah untuk meningkatkan daya saing dan daya tahan para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan adanya dukungan dari Kemenparekraf, diharapkan para pelaku usaha dapat mengembangkan produk dan layanan mereka dengan lebih baik, serta memperluas jangkauan pasar mereka baik di dalam maupun di luar negeri.

Selain itu, program FIFTY juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang dihasilkan oleh para pelaku usaha. Dengan adanya pelatihan dan pendampingan dari Kemenparekraf, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka sehingga dapat memenuhi standar yang lebih tinggi dan lebih kompetitif.

Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan bahwa para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat terus berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Kemenparekraf juga berkomitmen untuk terus mendukung para pelaku usaha dalam mengembangkan usaha mereka sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.