Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Hukuman fisik, seperti pukulan, tendangan, atau benturan tubuh, seringkali dianggap sebagai cara yang efektif untuk mendisiplinkan siswa di sekolah. Namun, pemerhati pendidikan menegaskan bahwa hukuman fisik bukanlah bagian dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang seharusnya dilakukan di lingkungan pendidikan.

Menurut mereka, hukuman fisik tidak hanya melanggar hak asasi manusia siswa, tetapi juga tidak efektif dalam membentuk karakter dan perilaku yang positif. Penggunaan kekerasan sebagai cara untuk mengendalikan siswa justru akan menimbulkan trauma dan rasa takut pada mereka, yang pada akhirnya dapat menghambat proses belajar dan mengajar.

Sebagai gantinya, pemerhati pendidikan menyarankan agar pendekatan yang lebih humanis dan pedagogis digunakan dalam mendisiplinkan siswa. Guru dan tenaga pendidik seharusnya memahami alasan di balik perilaku buruk siswa dan berusaha mencari solusi yang lebih baik dan efektif, seperti memberikan sanksi non-fisik, pembinaan, atau konseling.

Selain itu, peran orang tua juga sangat penting dalam mendukung pendidikan yang positif. Orang tua perlu terlibat aktif dalam mendampingi anak-anaknya, memberikan contoh perilaku yang baik, serta memberikan dorongan dan motivasi agar anak-anak dapat belajar dengan baik di sekolah.

Dengan demikian, hukuman fisik seharusnya tidak lagi menjadi pilihan dalam pendidikan. Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang menghormati martabat dan hak asasi manusia siswa, serta mendorong mereka untuk tumbuh dan berkembang menjadi individu yang mandiri, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.