Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek), Nadiem Makarim, telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertanggung jawab untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.

Menurut Menbudristek, pentingnya memiliki ahli di setiap provinsi adalah untuk memastikan bahwa cagar budaya yang ada di daerah tersebut dapat teridentifikasi dengan baik. Dengan adanya ahli yang berkompeten di setiap provinsi, diharapkan penelitian dan dokumentasi terhadap cagar budaya dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat dalam melestarikan warisan budaya. Dengan adanya data yang akurat dan terkini mengenai cagar budaya, diharapkan langkah-langkah perlindungan terhadap warisan budaya dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Menbudristek juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi cagar budaya. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

Usulan Menbudristek ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk para ahli cagar budaya dan komunitas seni dan budaya. Mereka berharap agar usulan ini segera direalisasikan agar warisan budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang.