KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter, perusahaan kereta komuter yang beroperasi di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di kereta. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari segala bentuk pelecehan yang mungkin terjadi selama perjalanan.

Pelecehan seksual merupakan masalah yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk kereta. Korban pelecehan sering kali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga seringkali pelecehan tersebut tidak terungkap dan pelaku tidak dihukum.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, KAI Commuter telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual. Tim pendampingan yang terdiri dari petugas KAI Commuter yang terlatih akan memberikan bantuan kepada korban, baik dalam hal memberikan dukungan emosional maupun membantu korban untuk melaporkan kejadian tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada penumpang dari pelecehan seksual, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang dalam menggunakan layanan kereta komuter KAI.

KAI Commuter juga mengajak seluruh penumpang untuk menjadi agen perubahan dalam mencegah dan mengatasi pelecehan seksual. Dengan bersama-sama menjaga dan melindungi satu sama lain, diharapkan kejadian pelecehan seksual di kereta dapat diminimalisir dan korban dapat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.

Dengan adanya pendampingan bagi korban pelecehan di kereta, KAI Commuter telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpangnya. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan transportasi lainnya untuk juga melakukan hal serupa demi menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi semua penumpang.