Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal yang dapat membahayakan kesehatan.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali tidak memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak dilakukan oleh tenaga medis yang berkompeten. Hal ini dapat menyebabkan risiko yang tinggi bagi kesehatan konsumen, seperti infeksi, luka bakar, atau bahkan kerusakan permanen pada kulit.
Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga dapat mengandung bahan berbahaya yang tidak aman bagi kesehatan. BPKN menyarankan agar konsumen selalu memeriksa kemasan produk, melihat apakah terdapat nomor izin dari BPOM, dan memilih produk yang sudah terbukti aman dan berkualitas.
Selain itu, BPKN juga mengingatkan agar konsumen melakukan riset terlebih dahulu sebelum memilih klinik kecantikan atau produk kecantikan. Pastikan klinik memiliki izin resmi dan tenaga medis yang berkompeten, serta produk memiliki label yang jelas dan izin dari BPOM.
Dengan waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko yang dapat membahayakan kesehatan. Jangan tergoda dengan harga murah atau janji hasil instan, tetapi prioritaskan kesehatan dan keamanan kulit Anda. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat dalam memilih produk kecantikan yang aman dan berkualitas.