Puasa adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan umat muslim selama bulan Ramadan. Selama menjalani puasa, umat muslim dilarang untuk makan, minum, dan melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa seperti berhubungan suami istri dan mengeluarkan sperma. Namun, ada satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat muslim, apakah boleh potong kuku saat puasa?
Menurut ulama, potong kuku tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Ketika kalian berpuasa, maka perbaikilah sikap kalian.”
Dari hadis tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa potong kuku tidak membatalkan puasa karena hal tersebut termasuk dalam perbaikan sikap dan tata krama seseorang. Selain itu, potong kuku juga termasuk dalam hal-hal yang dianjurkan untuk dilakukan agar terjaga kebersihan tubuh.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat potong kuku saat puasa, yaitu hindari menyakiti diri sendiri saat memotong kuku. Jika terjadi luka pada jari karena kesalahan saat memotong kuku, maka puasa tetap sah namun harus diperhatikan agar tidak sampai memakan darah yang keluar dari luka tersebut.
Jadi, bolehkah potong kuku saat puasa? Jawabannya adalah boleh, asalkan dilakukan dengan hati-hati dan tidak sampai menyakiti diri sendiri. Potong kuku merupakan hal yang dianjurkan untuk menjaga kebersihan tubuh dan tata krama seseorang. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum potong kuku saat puasa.